BRMP Jambi Matangkan Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Tahun 2026
KOTA JAMBI – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi menggelar rapat persiapan penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan PPID Utama Kementerian Pertanian, Rabu (22/7). Rapat dipimpin Kapoksi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian Dr. Endi Putra, S.P., M.Si., serta diikuti seluruh Tim PPID BRMP Jambi sebagai langkah mematangkan kesiapan menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026.
Rapat difokuskan pada pembahasan pemenuhan Self Assessment Questionnaire (SAQ) sesuai indikator yang ditetapkan Komisi Informasi Provinsi Jambi dan PPID Utama Kementerian Pertanian. Tim melakukan penelaahan terhadap setiap indikator penilaian, memverifikasi kelengkapan dokumen pendukung, memastikan validitas data, serta membagi tugas kepada masing-masing anggota sesuai bidang tanggung jawabnya. Selain itu, tim juga mengidentifikasi dokumen yang masih perlu dilengkapi dan menyusun langkah percepatan penyediaan bukti dukung agar seluruh persyaratan penilaian dapat dipenuhi secara optimal.
Dalam rapat juga dibahas jadwal pengisian SAQ yang akan dimulai pada Agustus 2026, sehingga seluruh anggota tim diminta segera menyelesaikan dokumen sesuai indikator yang menjadi tanggung jawabnya. Di samping itu, BRMP Jambi terus memperkuat kualitas pengelolaan informasi publik melalui peningkatan layanan informasi, pembaruan konten pada media informasi, serta penyempurnaan dokumentasi kegiatan. Melalui persiapan yang terstruktur dan sinergi seluruh Tim PPID, BRMP Jambi berkomitmen mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, serta memberikan layanan informasi publik yang profesional dan mudah diakses masyarakat. (MW)